Koreksi Pasal 27
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI KUALITAS UDARA EKSTREM
Teks Saat Ini
Pembinaan penyediaan dan penyebarluasan Peringatan Dini Kualitas Udara Ekstrem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 meliputi:
a. pengaturan;
b. pengendalian; dan
c. pengawasan.
Koreksi Anda
