Koreksi Pasal 26
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI KUALITAS UDARA EKSTREM
Teks Saat Ini
Pembinaan penyediaan dan penyebarluasan Peringatan Dini Kualitas Udara Ekstrem dilakukan oleh unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan pelayanan data dan informasi di bidang klimatologi termasuk di dalamnya kualitas udara.
Koreksi Anda
