Koreksi Pasal 21
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI KUALITAS UDARA EKSTREM
Teks Saat Ini
Kendali mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dilakukan dengan pengecekan kesesuaian narasi, substansi, dan format yang sudah ditentukan.
Koreksi Anda
