Koreksi Pasal 20
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI KUALITAS UDARA EKSTREM
Teks Saat Ini
Kendali mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ditujukan untuk menjamin penyediaan dan penyebarluasan Peringatan Dini Kualitas Udara Ekstrem secara cepat, tepat, akurat, luas, dan mudah dipahami.
Koreksi Anda
