Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARLUASAN PERINGATAN DINI KUALITAS UDARA EKSTREM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyediaan Peringatan Dini Kualitas Udara Ekstrem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan penyebarluasan Peringatan Dini Kualitas Udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 harus dilakukan dengan menerapkan kendali mutu.
Koreksi Anda