Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 disusun sesuai dengan format yang tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda