Koreksi Pasal 20
PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi
Teks Saat Ini
Pengelolaan Data dilakukan untuk menghasilkan informasi magnet bumi yang cepat, tepat, akurat, luas cakupannya, dan mudah dipahami serta berkelanjutan.
Koreksi Anda
