Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengamatan dan Pengelolaan Data Kemagnetan Bumi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara Pengamatan Kemagnetan Bumi dengan menggunakan peralatan pengamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda