Koreksi Pasal 19
PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBUATAN DAN PENYAMPAIAN SANDI CLIMAT
Teks Saat Ini
Pembinaan pembuatan dan penyampaian Sandi CLIMAT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 meliputi:
a. pengaturan;
b. pengendalian; dan
c. pengawasan.
Koreksi Anda
