Koreksi Pasal 18
PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBUATAN DAN PENYAMPAIAN SANDI CLIMAT
Teks Saat Ini
Pembinaan pembuatan dan penyampaian Sandi CLIMAT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembuatan dan penyampaian Sandi CLIMAT.
Koreksi Anda
