Koreksi Pasal 13
PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBUATAN DAN PENYAMPAIAN SANDI CLIMAT
Teks Saat Ini
Penyampaian Sandi CLIMAT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dilaksanakan setiap bulan paling lambat tanggal 4 (empat) pada bulan berikutnya pada pukul 03.00 Coordinated Universal Time.
Koreksi Anda
