Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBUATAN DAN PENYAMPAIAN SANDI CLIMAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sandi CLIMAT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 berisi data berupa: a. nilai rata-rata; b. nilai penjumlahan; c. nilai maksimum dan minimum; d. nilai dalam batas ambang tertentu; e. jumlah data yang hilang pada saat pengamatan dan/atau pengumpulan; dan f. data normal pada bulan yang dilaporkan termasuk data yang hilang pada saat pengumpulan atau penyimpanan.
Koreksi Anda