Koreksi Pasal 27
PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Modifikasi Cuaca
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini berlaku, penyelenggaraan Modifikasi Cuaca yang sedang berlangsung sebelum ditetapkannya Peraturan Badan ini, masih dapat dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
