Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Modifikasi Cuaca

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Modifikasi Cuaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 disampaikan kepada Pengguna.
Koreksi Anda