Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan layanan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan barang milik negara serta perlengkapan BMKG.
Koreksi Anda