Koreksi Pasal 19
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Teks Saat Ini
Biro Umum dan Keuangan terdiri atas:
a. Bagian Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara;
b. Bagian Tata Usaha dan Protokol; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
Koreksi Anda
