Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Umum dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pengelolaan keuangan, perlengkapan dan barang milik negara, layanan pengadaan barang/jasa, kerumahtanggaan, ketatausahaan, kearsipan, dan protokol.
Koreksi Anda