Koreksi Pasal 16
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Teks Saat Ini
Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
Koreksi Anda
