Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Teks Saat Ini
Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan penyusunan peraturan perundang-undangan, advokasi hukum, hubungan masyarakat, dan kerja sama.
Koreksi Anda
