Koreksi Pasal 12
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN INFORMASI KUALITAS UDARA
Teks Saat Ini
Penyediaan informasi kualitas udara meliputi kegiatan:
a. pemantauan dan analisis gejala; dan
b. penyusunan dan pemutakhiran informasi.
Koreksi Anda
