Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015 tentang Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2019

PERBAN Nomor 15 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.