Koreksi Pasal 39
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim
Teks Saat Ini
Informasi Cuaca untuk rute pelayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a merupakan informasi kondisi Cuaca waktu lampau, saat ini, dan yang akan datang, yang digunakan selama pelayaran berisi paling sedikit unsur:
a. angin;
b. gelombang laut;
c. arus permukaan laut; dan
d. keadaan Cuaca.
Koreksi Anda
