Koreksi Pasal 38
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim
Teks Saat Ini
Peringatan dini Cuaca penyeberangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c, memuat informasi:
a. prakiraan keadaan Cuaca;
b. angin;
c. arus permukaan laut; dan
d. gelombang laut, yang berdampak signifikan untuk jalur penyeberangan.
Koreksi Anda
