Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Analisis kondisi Cuaca maritim terkait kejadian kecelakaan kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf h merupakan informasi yang memuat laporan: a. analisis keadaan Cuaca; b. angin; c. arus permukaan laut; dan d. gelombang laut, pada saat kejadian kecelakaan kapal.
Koreksi Anda