Koreksi Pasal 20
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim
Teks Saat Ini
Prakiraan Cuaca maritim wilayah Met-Osean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c merupakan informasi yang berisi ringkasan:
a. keadaan Cuaca umum;
b. peringatan dini gelombang tinggi;
c. prakiraan Cuaca;
d. angin;
e. gelombang laut; dan
f. arus permukaan laut, yang berlaku untuk 3 (tiga) hari ke depan dan diperbarui paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) hari di Wilayah Met-Osean.
Koreksi Anda
