Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Maritim

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prospek Cuaca maritim mingguan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b merupakan produk informasi prakiraan Cuaca maritim dalam 1 (satu) minggu ke depan yang menampilkan informasi: a. kondisi sinoptik di perairan INDONESIA; b. siklon tropis; c. gelombang laut; d. angin; e. prakiraan suhu permukaan air laut; dan f. prakiraan potensi hujan, yang diperbarui 2 (dua) kali dalam 1 (satu) minggu.
Koreksi Anda