Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang PELIMPAHAN DAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Alokasi anggaran Dana Dekonsentrasi untuk kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) bersifat non fisik, yaitu kegiatan yang menghasilkan keluaran yang tidak menambah aset tetap.
Koreksi Anda