Koreksi Pasal 9
PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang PELIMPAHAN DAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Alokasi anggaran Dana Dekonsentrasi untuk kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) bersifat non fisik, yaitu kegiatan yang menghasilkan keluaran yang tidak menambah aset tetap.
Koreksi Anda
