Koreksi Pasal 10
PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PELIMPAHAN DAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Alokasi anggaran Dana Dekonsentrasi untuk Kegiatan bersifat non fisik, yaitu Kegiatan yang menghasilkan keluaran yang tidak menambah aset tetap.
Koreksi Anda
