Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan Program dan Anggaran; b. Biro Hukum; c. Biro Komunikasi dan Layanan Informasi; d. Biro Protokol dan Tata Usaha; dan e. Biro Umum.
Koreksi Anda