Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertujuan untuk mewujudkan standardisasi dan informasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada: a. BKPM; b. kementerian/lembaga; c. DPMPTSP provinsi dan Pemerintah Daerah provinsi; d. DPMPTSP kabupaten/kota dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota; e. administrator KEK; dan/atau f. badan pengusahaan KPBPB.
Koreksi Anda