Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN FASILITAS PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman dan tata cara pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal yang diatur dalam Peraturan Badan ini dimaksudkan sebagai panduan penggunaan dalam pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan pemberian Fasilitas Penanaman Modal bagi: a. Lembaga OSS; b. kementerian/lembaga; c. DPMPTSP provinsi dan perangkat daerah teknis provinsi; d. DPMPTSP kabupaten/kota dan perangkat daerah teknis kabupaten/kota; e. administrator KEK; f. badan pengusahaan KPBPB; dan/atau g. Pelaku Usaha serta masyarakat umum lainnya.
Koreksi Anda