PERBAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
PERBAN Nomor 3 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.