Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Investasi Hilirisasi dan Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyelenggaraan Investment Corpu meliputi: a. struktur Investment Corpu; b. Manajemen Pengetahuan; c. forum pembelajaran; d. sistem pembelajaran; e. strategi pembelajaran; f. Teknologi Pembelajaran; dan g. integrasi sistem. (2) Investment Corpu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh Kementerian/Badan dan dikoordinasikan dengan LAN.
Koreksi Anda