Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN HILIRISASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama terdiri atas:
a. Biro Perencanaan Program dan Anggaran;
b. Biro Hukum;
c. Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi;
d. Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat; dan
e. Biro Umum dan Keuangan.
Koreksi Anda
