Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN HILIRISASI/BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan Program dan Anggaran; b. Biro Hukum; c. Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi; d. Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat; dan e. Biro Umum dan Keuangan.
Koreksi Anda