Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN INVESTASI DAN HILIRISASI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RUANG LINGKUP Ruang lingkup PERJANJIAN ini meliputi: a. Hak dan Kewajiban; b. Ikatan Dinas; c. Pelanggaran dan Sanksi; d. Pembiayaan; e. Perubahan; dan f. Penyelesaian Perselisihan.
Koreksi Anda