Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN APARATUR SIPIL NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penghitungan kebutuhan pegawai yang menduduki Jabatan pelaksana berdasarkan Analisis Beban Kerja menggunakan pendekatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2).
Koreksi Anda