Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI TEKNIS MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kantor Regional BKN mendukung implementasi sistem Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen ASN dengan tugas sebagai berikut: a. mengusulkan calon Peserta Uji Kompetensi Teknis kepada unit di lingkungan BKN yang bertanggung jawab di bidang pelatihan dan pengembangan pegawai ASN berdasarkan alokasi jumlah yang telah ditetapkan; b. mengusulkan pelaksanaan sertifikasi dengan inisiasi Instansi Daerah dan anggaran Instansi Daerah; c. mengoordinasikan proses sosialisasi sistem Uji Kompetensi Teknis dan sertifikasi dalam cakupan wilayah kewenangannya; d. mengoordinasikan persiapan penyelenggaraan Uji Kompetensi Teknis; e. menginisiasi pengembangan Skema Sertifkasi baru; dan f. penetapan calon Peserta Uji Kompetensi Teknis berdasarkan alokasi jumlah Peserta Uji Kompetensi Teknis. Standar Kompetensi Teknis Manajemen ASN
Koreksi Anda