Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGHULU
Teks Saat Ini
Unsur kegiatan Jabatan Fungsional Penghulu yang dapat dinilai Angka Kreditnya mencakup unsur utama dan unsur penunjang.
Koreksi Anda
