Pasal 1
Prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
PERBAN Nomor 50 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.