Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang PROSEDUR PENYELENGGARAAN SELEKSI DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dalam hal terjadi keadaan kahar, penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dilakukan penyesuaian prosedur pelaksanaannya. (2) Penyesuaian prosedur pelaksaanan penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala BKN.
Koreksi Anda