Koreksi Pasal 13
PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Teks Saat Ini
Penghitungan jumlah Kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen ASN sebagaimana dimaksud dalam 10 ayat (1) huruf c merupakan penjumlahan banyaknya target output/ hasil kerja dari setiap jenjang Jabatan Fungsional Auditor Manajemen ASN yang diperoleh dari volume Beban Kerja dikali Persentase Kontribusi dibagi dengan SKR.
Koreksi Anda
