Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang KAMUS KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kamus Kelas Jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini. (2) Data dan informasi yang terdapat dalam Kamus Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibuat dalam bentuk aplikasi sistem informasi kelas Jabatan, situs web, dan/atau bentuk lain sesuai dengan kebutuhan.
Koreksi Anda