Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN POTENSI APARATUR SIPIL NEGARA DENGAN COMPUTER ASSISTED COMPETENCY TEST BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku: a. penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi ASN dengan CACT BKN yang telah dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, dinyatakan tetap berlaku; dan b. hasil penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi ASN dengan CACT BKN yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Badan ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam sertifikat hasil Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi.
Koreksi Anda