Koreksi Pasal 18
PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN PENILAIAN POTENSI APARATUR SIPIL NEGARA DENGAN COMPUTER ASSISTED COMPETENCY TEST BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Teks Saat Ini
Pendanaan setiap tahapan proses penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi Pegawai ASN dengan CACT BKN bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Koreksi Anda
