Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 33 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretariat BAPEK mengikuti ketentuan yang berlaku di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.
Koreksi Anda
