Koreksi Pasal 24
PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEDOMAN KENDALI MUTU AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Teks Saat Ini
Standar Audit yang terkait dengan pedoman pengendalian mutu pelaksanaan Audit yaitu:
a. bukti Audit harus dikumpulkan dan dilakukan pengujian untuk menyimpulkan dan mendukung temuan hasil Audit; dan
b. temuan hasil Audit sebagaimana dimaksud pada huruf a, harus dikembangkan secara memadai.
Koreksi Anda
