Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEDOMAN KENDALI MUTU AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengendalian mutu atas koordinasi dengan Auditi dilakukan oleh tim Audit dengan berkoordinasi dengan pihak Auditi sebelum melaksanakan Audit agar pelaksanaan Audit dapat terlaksana.
Koreksi Anda