Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEDOMAN KENDALI MUTU AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Rencana strategis APIP mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, program dan kegiatan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Rencana strategis APIP sebagaimana dimaksud ayat (1) berupa formulir tujuan, sasaran, dan strategi pengawasan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
