Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERBAN Nomor 29 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Bagian Akuntansi dan Pelaporan menyelenggarakan fungsi: a. pengolahan data keuangan BKN; b. pelaksanaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan tingkat UAKPA; c. pelaksanaan Pelaporan Keuangan tingkat UAPA; dan d. Pembinaan Sistem Akuntansi Instansi.
Koreksi Anda