Koreksi Pasal 25
PERBAN Nomor 29 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 29 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Verifikasi Belanja Pegawai mempunyai tugas menyiapkan bahan verifikasi dokumen penagihan dan pertanggungjawaban belanja pegawai dan belanja modal.
(2) Subbagian Verifikasi Belanja Lainnya mempunyai tugas menyiapkan bahan verifikasi dokumen penagihan dan pertanggungjawaban belanja barang dan belanja lainnya.
Koreksi Anda
